JOMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melakukan razia yang menyasar kamar eks ekslokasisasi Tunggorono, di Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Di tempat itu, petugas mendapati lima wanita pekerja seks komersial (PSK) dan seorang kakek mengumpat di balik bilik, serta dua remaja perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke.
"Semuanya sudah kita lakukan pendataan. Untuk PSK, kita limpahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan dilakukan pembinaan," ujar Kabid Kententraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin, Kamis (12/5/2016).
Ali pun membenarkan jika saat penggerebekan tempat kos di eks lokalisasi itu, pihaknya juga mengamankan sepasang remaja dalam kondisi telanjang.
"Orangtua keduanya sudah kita panggil. Mereka mengaku belum melakukan hubungan. Karena baru saja masuk ke dalam kamar. Namun, untuk kejelasannya kita masih memintai keterangan yang bersangkutan," imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto mengatakan, seluruh PSK yang terjaring razia itu akan diberikan pembinaan.
"Yang berasal dari Jombang, kepala desanya akan kita panggil agar nanti dilakukan pembinaan juga di desa. Sedangkan untuk yang dari luar kota, akan kita bawa ke panti sosial di Kabupaten Kediri," sambungnya.
(Rachmat Fahzry)