JAKARTA - Selain sering mengalami delay, pesawat Lion Air kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini pesawat berdominasi warna merah dan putih itu dipersoalkan karena tidak mengarahkan penumpang warga negara asing melewati pos imigrasi sebagaimana lazimnya.
Hal itu pertama kali diungkapkan oleh pemilik akun Zara Zettira atas pengalaman rekannya. Zara menceritakan, anak rekannya yang terbang dari Singapura menuju Jakarta, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta tidak diarahkan ke Terminal II seperti lazimnya kedatangan luar negeri. Dengan demikian, sang anak beserta penumpang warga negara asing lainnya tidak diarahkan ke pos imigrasi terlebih dahulu.
"Anak saya natalie berangkat tanggal 10 mei dari singapore 18.50 menggunakan pesawat Lion Air JT 161 tiba di Jakarta 19.35 WIB. Pesawat ini tidak mendarat di terminal II sebagaimana lazimnya kedatangan dari luar negeri melainkan mendarat di terminal I, Terminal Domestic," tulis Zara melalui akun @ZaraZettira, Sabtu (14/5/2016).
"Anak saya dan penumpang warga negara asing tidak diarahkan oleh petugas ground crew Lion Air untuk cap paspor imigrasi, yang seharusnya menjadi protokol wajib bagi airlines yang berasal dari luar negeri. apakah situasi ini lazim? penumpang penerbangan dari luar negeri mendarat di terminal domestic tanpa melewati pos imigrasi?" imbuh dia.
Zara merasa heran, sebab, pihak Lion Air bisa sangat abai mengenai hal ini. Menurutnya, jika ini terjadi pada Bandara Halim Perdanakusumah, dimana juga terdapat penerbangan militer, akan sangat membahayakan keselamatan negara.
"Jika ini lazim, tidakkah berpengaruh pada keamanan negara, andai ada warga asing penyusup tanpa izin? Bagaimana ya bila nanti sepenuhnya Lion Air menguasai Halim Perdanakusumah, waga negara asing bebas masuk juga tanpa pos imigrasi?" lanjut Zara.
(Susi Fatimah)