Menurutnya, dengan peraturan terbaru Kepmenkes SK Nomor 75, Puskesmas harus memberikan penyuluhan di masyarakat.
"Jadi kita harus banyak penyuluhan melalui kader, masyarakat, tokoh agama. dan program Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
(Salman Mardira)