DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap mi kuning basah yang diberi kandungan formalin akan mengkilat hingga tercium bau serta akan tahan berhari-hari. Diketahui saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan Pemerintah (Pemkot) Depok, ditemukan mi kuning basah mengandung formalin di Pasar Depok Jaya, Kota Depok pada Kamis (21/3/2024).
"Melalui ciri-ciri/bentuk fisik tertentu terhadap makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti mi basah yang diberi formalin biasanya mengkilat serta akan tahan tidak busuk berhari-hari. Biasanya tercium bau formalin juga," kata Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).
Sofiyani juga meminta masyarakat sebagai konsumen dapat cerdas memilih makanan untuk dikonsumsi. Ia mengatakan jangan segan untuk mengecek kemasan hingga tanggal kedaluwarsa.
"Untuk masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Kemudian untuk memilih produk obat dan makanan jangan lupa cek 'Klik' yakni cek kemasan, label, ijin edar dan kadaluarsa," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan formalin pada mi basah yang dijual pedagang saat sidak bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (21/3/2024) pagi.