Perlukah Sistem Pemilu Indonesia Diubah?

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Minggu 22 Mei 2016 15:32 WIB
Foto Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Banyak kalangan masyarakat dan politisi yang meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) tentang pemilihan legislatif.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku, tidak semua UU tersebut diubah secara keseluruhan. Pasalnya kata dia, harus ada yang tetap dipertahankan, seperti bertujuan mengurangi kegaduhan politik dan untuk menyeleraskan program pemerintah pusat dan daerah.

"Yang paling penting itu, perubahan untuk kepentingan bangsa dan negara kita. Jangan sampai perubahan ini hanya untuk kepentingan kelompoknya saja," kata Rizal di Bakoel Coffe, Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016).

(Baca juga: Pemerintah Didesak Rampungkan RUU Pilkada Serentak 2019)

Sementara ditempat yang sama, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) Agust Melaz menyatakan bahwa, idealnya suatu sistem dipakai untuk satu jangka waktu yang cukup lama. Dengan demikian tidak perlu lagi adanya revisi.

"Mungkin saja saat ini sistemnya tidak jauh berbeda dengan yang sudah ada. Kalau pun ada variasi ini tetap saja berdasar dari aturan yang sudah ada, seperti halnya pembatasan pemilu," katanya.(gun)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya