"Harus dicegah yang membuat mereka (pelaku) melakukan (kekerasan seksual) seperti peredaran miras yang meluas di masyarakat. Kedua, penyebab kekerasan seksual yang berujung kematian karena maraknya pornografi. itu harus dihentikan penayangannya baik Youtube maupun di medsos. Narkoba juga mendorong orang melakukan kegiatan seksual. Hal-hal itu yang harus diberantas pemerintah," paparnya.
Selain mencegah hal-hal yang menjadi penyebab dari kekerasan seksual, juga perlu ada kesadaran dari masyarakat mengenai pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan di masyarakat.
"Masyarakat harus berperan, jangan acuh. Secara tidak disadari, jika acuh maka membiarkan berbagai kejahatan yang membawa maut itu yang umumnya korbannya adalah perempuan," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)