Royani Menghilang, KPK Tunggu 30 Hari

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 23 Mei 2016 19:15 WIB
Sekretaris MA, Nurhadi Penuhi Panggilan KPK (Okezone)
Share :

BOGOR - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Rahardjo mengaku masih melakukan penyelidikan terkait hilangnya Royani, yang merupakan sopir Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman karena belum diketahui keberadaannya.

"Kurang lebihnya kita masih selidki menghilangnya Royani," katanya, usai menghadiri kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2016 di Hotel Aston, Bogor, Senin (23/5/2016).

(Baca: KPK Sebut Sekretaris MA Sembunyikan Royani)

Agus menambahkan, dirinya tidak dapat memastikan menghilangnya keberadaan Royani karena adanya indikasi sengaja disembunyikan.

"Saya tidak mau berfikiran negatif dulu ya, tapi setidaknya seorang pegawai negeri sipil jika selama 30 hari tidak masuk kerja itu biasanya sudah ada tindakan dari kantornya," jelasnya.

Sementara itu, pihaknya juga belum mendapatkan informasi mengenai sanksi tambahan yang nantinya akan diberikan kepada Royani jika nantinya terbukti disembunyikan.

"Tunggu saja dulu sampai 30 hari, saya enggak bilang kalau disembunyikan. Cuma dalam hukum kita, kalau menghalangi penegakan hukum atau menghilangkan barang bukti kan itu ada sanksinya," pungkasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya