JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP (55) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan itu dilakukan di rumah dinas (rumdin) Kepala PN Kepahiang. "Sekira pukul 15.30 WIB OTT di TKP rumdin Ketua PN Kepahiang," kata Agus saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/5/2016).
Sebelumnya, Agus menyebutkan salah satu oknum pejabat pengadilan yang diciduk pihaknya adalah Ketua PN Kepahiang berinisial JP.
(Baca juga: Ketua PN Kepahiang Ditangkap KPK)
KPK belum menjelaskan terkait kasus apa JP ditangkap dan ada tidaknya barang bukti yang disita dari tangannya.
(Salman Mardira)