Kebiri Tak Selesaikan Masalah Kejahatan Seksual

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 24 Mei 2016 15:58 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat Sosial dari Universitas Ibnu Khaldun Musni Umar menilai bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Kebiri tidak akan menyelesaikan persoalan kejahatan seksual.

"Tidak akan berhasil (memperkecil pelecehan seksual) jika perppu itu di terapkan," katanya kepada Okezone, Selasa (24/5/2016).

Menurutnya, untuk menanggapi maslaah tersebut diperlukan pengkajian yang lebih mendalam. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui akar masalah tersebut.

"Tidak boleh reaktiflah (soal kebiri), kejahatan itu. Kita harus melakukan kajian yang mendalam. Apa yang meluasnya praktek ini," ungkapnya.

(Baca: Marak Kejahatan Seksual, Pemerintah Harus Fokus pada Pencegahan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya