Jessica Bebas, Polisi: Masih Bisa Kami Cekal

Regina Fiardini, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2016 19:18 WIB
Jessica Kumala Wongso (foto: Okezone)
Share :

Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta soal pelimpahan berkas yang kelima kalinya itu.

"Kita tidak mau mengira-ngira, sabar saja menunggu. Kan JPU belum menentukan, semoga cepat P21. Tapi kalau tidak P21, bisa diperpanjang Pak Krishna atau Kapolri," pungkas Awi.

Sekedar diketahui, berdasarkan surat yang dilayangkan Polri Nomor : R/541/I/2016/DATRO Direktorat Jenderal Imigrasi pernah mencekal Jessica terhitung tanggal 26 Januari 2016. Pencekalan yang hanya berlaku 20 hari itu dilakukan guna mempermudah penyidik menangkap Jessica untuk diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya