"Kata warga setempat, dulu pernah ada perselisihan dengan warga perumahan, tapi saya enggak tahu masalahnya apa karena saya hanya membeli tanahnya dan membangun rumah di sini," tutupnya.
Sementara itu, Ketua RW 07, Taufik meminta ke pemerintah daerah agar mengganti pembangunan tembok itu sebesar Rp50 juta, dan diapun tak menampik pendirian tembok itu, karena kesal dengan ulah pemilik lahan yang lama. "Kita berharap agar diganti rugi sebesar Rp50 juta," singkatnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan aparaturnya untuk membongkar tembok tersebut. "Tadi warga setuju ganti rugi tembok dibayar Rp20 juta," kata Rahmat.
Saat itu, Rahmat juga meminta agar perselisihan dengan pemilik lahan yang lama tidak diungkit kembali. Karena yang merasakan dampaknya saat ini, merupakan pemilik lahan yang baru.
"Kejadian yang sudah berlalu, biarkan saja. Nanti saya akan minta berita acara kepada lurah. Kalau perlu saya ikut serta tanda tangan, karena kita muslim, sebaiknya kita saling merangkul saja," tandasnya.
(Awaludin)