Untuk proses penyelidikan sendiri, Polres Klaten juga dibantu oleh Polda Jawa Tengah untuk mengusut tindak pidana dalam kematian Siyono tersebut.
"Jadi masih ditangani Polres Klaten. Kita serahkan seluruhnya kepada Polres Klaten yang menangani di back up teman Polda Jateng dan Mabes Polri memantau perkembangannya," tukasnya.
Sebelumnya keluarga Siyono melaporkan dua orang anggota Densus ini ke Polre Klaten 15 Mei 2016 lalu. Mereka melapor ke Polres Klaten semata-mata hanya ingin mencari keadilan dalam rangka penegakan hukum.
(Fahmi Firdaus )