KLATEN - Kuasa hukum keluarga almarhum Siyono, Trisno Wibowo, meminta agar kasus kematian Siyono segera ditindaklanjuti ke persidangan. Sudah banyak saksi yang dimintai keterangan, termasuk Tim Dokter Forensik.
Trisno menegaskan, sejak awal pihaknya berharap agar kasus itu diadili. Bukti yang ada dinilai sudah cukup untuk dibawa ke pengadilan atau dinaikkan ke penyidikan terkait kematian terduga teroris Siyono yang dinilai janggal.
Polisi sendiri sudah memanggil dokter forensik yang juga ketua tim penanganan hasil forensik untuk dimintai keterangan.
"Ketua tim forensik yang menandatangani keterangan hasilnya. Itu sudah cukup, tidak perlu seluruh tim dipanggil," kata Trisno di Klaten Jawa Tengah, Kamis (4/8/2106).
(Baca juga: Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Terancam Dipecat)
Menurutnya, sekarang tinggal keseriusan aparat karena bukti yang ada sudah cukup, termasuk keterangan dari forensik di mana sudah jelas ada perbuatan tindak pidana yang mengakibatkan kematian tidak wajar Siyono. Ada penganiayaan berat dilakukan penegak hukum terhadap tersangka.
Trisno mengatakan, jika polisi masih menganggap kurang keterangan 10 saksi, maka pihaknya juga siap mengambil langkah lanjutan, di antaranya pengawasan dan meminta perkara segara digelar.