Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Salah, Ruhut Selamat dari Kasus Hak Asasi Monyet

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2016 |19:34 WIB
<i>Ngaku</i> Salah, Ruhut Selamat dari Kasus Hak Asasi Monyet
Ruhut Sitompul (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul siang tadi dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), untuk mengklarifkasi soal pernyataannya tentang "hak asasi monyet" dalam menanggapi kasus terduga teroris Siyono.

Ketua MKD, Surahman Hidayat menyampaikan, Ruhut menganggap ucapan tersebut adalah candaan, terkait banyaknya orang-orang yang seakan-akan memela hak asasi manusia (HAM), namun kelakuannya tak sesuai.

"Jadi konteksnya candaan bagi dia, slip-lah, tapi dia ya berjanji tidak akan mengulangi. Lebih hati-hati ke depan," kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Setelah dijelaskan, kata Surahman, politikus Partai Demokrat itu memahami bahwa HAM telah diatur dalam Undang-Undang. Setiap anggota dewan kemudian dituntut untuk membela aturan hukum, baik teks maupun konteksnya.

"Kita harus bela secara harfiah. Walaupun plesetan tetap salah. Dia setuju dan dia (Ruhut) meminta maaf. Jadi celakanya ya dia kepleset dalam teks yang sakral. Itu saja," kata Surahman.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement