Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadensus Dilaporkan ke KPK, Ini Reaksi Mabes Polri

Dara Purnama , Jurnalis-Jum'at, 20 Mei 2016 |16:14 WIB
Kadensus Dilaporkan ke KPK, Ini Reaksi Mabes Polri
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Koalisi Advokasi untuk Siyono (Kasus) menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang disebut-sebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Eddy Hartono itu diberikan kepada Suratmi, istri dari terduga teroris asal Klaten, Siyono, yang tewas usai berkelahi dengan dua angota Densus 88.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan bahwa Polri akan terus memantau proses pelaporan tersebut di lembaga antirasuah tersebut.

"Kita monitor saja ya dari KPK bagaimana tindak lanjut dari teman-teman KPK terkait tindak kasus tersebut," kata Agus di Kompleks Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/5/2016).

Agus mengatakan, sejak adanya kasus Siyono ini, Polri sudah menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan uang duka.

"Kita sudah sampaikan sejak awal bahwa uang tersebut adalah uang duka yang diberikan oleh Kadensus terkait dengan peristiwa yang terjadi beberapa waktu sebelumnya. Kita tinggal ikuti saja nanti bagaimana perkembangan dari hasil pelaksaan tugas dari teman-teman KPK," sambung dia.

Lantas terkait besaran uang Rp100‪ juta tersebut, apakah sudah dalam kategori wajar dalam rangka pemberian uang duka?

"Oh itu kan relatif, itu kan Kadensus, Beliau memberikan uang itu dengan ikhlas. Jumlahnya itu relatif. Beliau memberikan pada saat itu jumlahnya itulah pertimbangan Beliau pada saat itu," tukas Agus.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement