Sementara itu, terkait dengan kekhawatiran dari ketentuan politik uang yang dinilai bisa merugikan pemilih, Menteri Tjahjo berpendapat hal tersebut bisa dipertimbangkan apabila pemilih hanya menerima sembako atau uang transportasi.
"Tapi kalau warga ikut menggerakkan, menjadi bagian dari tim sukses lalu mempengaruhi orang lain untuk memilih calon tertentu dan menerima imbalan, nah itu yang saya rasa perlu diproses. Kata kuncinya di situ," tuturnya.
Oleh sebab itu Menteri Tjahjo menegaskan tim sukses harus memiliki SK, agar tidak terjadi salah pemahaman aturan.
(Muhammad Saifullah )