Dukun Cabul di Sukabumi Hamili Siswi SMP

Antara, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2016 15:53 WIB
Ilustrasi
Share :

SUKABUMI – Seorang dukun cabul di Kampung Karanggantung, Sukabumi, Jawa Barat,, mencabuli anak SMP berusia 14 tahun hingga hamil.

"Modus yang dilakukan pelaku berinsial KI (64), untuk bisa mencabuli korbannya dengan cara mengaku bisa mendatangkan uang sebanyak tiga karung," kata Kapolsek Gunungguruh, Yudi Wahyudi, Jumat (3/6/2016).

Yudi mengatakan, untuk menjalankan modus ritual tersebut, tersangka meminta keluarga korban harus mendatangkan anak perempuannya untuk menyaksikan kedatangan uang sebanyak tiga karung tersebut di dalam kamar tersangka.

Saat berduaan di dalam kamar, tersangka langsung mencabuli korbannya. Bahkan, kelakuan bejad tersangka tidak hanya sekali saja dilakukan, dengan alasan untuk mempercepat mendatangkan uang sebanyak tiga karung tersebut.

Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban yang mencurigai perubahan tubuh anak gadisnya tersebut yang ternyata telah hamil lima bulan. Korban pun mengaku hamil karena dicabuli oleh KI saat prosesi mendatangkan uang.

"KI merupakan guru spritual keluarga korban, bahkan saat kasus ini terungkap tersangka sempat dihakimi warga dan keluarga korban," ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku yang sudah berusia lanjut ini diamankan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sukabumi Kota.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal Pencabulan Anak Dibawah Umur Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 290 KUHP," tuturnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya