JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai saat ini Indonesia memasuki situasi darurat kekerasan terhadap anak.
Sejak 2010 hingga 2015 angka pelanggaran yang melibatkan anak mencapai 21 juta lebih. Tercatat, 58 persen kejahatan terhadap anak selalu diiringi kekerasan seksual. Bahkan, pelakunya sendiri sering melibatkan orang terdekat.
Seperti halnya kasus Angeline yang dilakukan ibu tirinya, Margriet Christina Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, pada 2015.
"Banyak pelaku kekerasan sendiri terjadi enggak jauh dari orang terdekatnya. Seperti, kasus Yuyun dan anak dalam kardus di Kalideres tetangga sendiri," katanya di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016).