Warga Gagalkan Pencurian Sandal di Masjid saat Salat Tarawih

Antara, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2016 22:16 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Dok: Shutterstock)
Share :

MUKOMUKO - Sejumlah warga di Desa Medan Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggagalkan pencurian sandal milik jamaah Salat Tarawih di Masjid Darussalam Desa Medan Jaya, Selasa (7/6/2016).

"Pelaku pencuri sandal ini masih berstatus sebagai pelajar SMP di wilayah ini. Dia mencuri sandal pada saat warga sedang menunaikan Salat Tarawih," kata warga Desa Medan Jaya, Fahrik Doviza.

Dia mengatakan, pelaku yang masih berusia sekira 14 tahun dan tinggal di Desa Pulau Payung ini tidak sampai dibawa di Kantor Polisi, tetapi diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Fahrik menambahkan, beberapa pasang sandal sebagai barang bukti kejahatannya dikembalikan lagi oleh pelaku ke tempat semula.

"Kasihan, karena dia ini masih bertatus pelajar. Tetapi kalau dia ketahuan mengulangi perbuatannya, dibawa ke kantor polisi," ujarnya.

Warga Desa Medan Jaya lainnya Beni menyatakan seharusnya pelaku ini diserahkan kepada aparat kepolisian setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatan.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku pencurian sandal lainnya.

"Imam di Masjid sudah berkali-kali menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak mencuri sandal jemaah Salat Tarawih," ujar Beni.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya