JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Darmawan Sepriyossa, meminta maaf atas apa yang dilakukannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petinggi tabloid Obor Rakyat itu menilai saat ini merupakan waktu yang baik untuk menyampaikan niat baik tersebut, terlebih lagi sekarang adalah bulan suci Ramadan.
"Saya yakin bahwa saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, pihak yang menjadi saksi korban serta saksi pelapor yang memungkinkan kasus ini berlanjut hingga sidang saat ini," kata Darmawan saat membacakan eksepsi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (9/6/2016).
Menurutnya, permintaan maaf ini bukan semata mempertimbangkan benar atau tidaknya yang telah dilakukannya melalui tabloid Obor Rakyat. Namun, permintaan maaf itu datang dari lubuk hati yang terdalam.
"Saya menyadari bahwa jika apa pun yang dilakukan itu melukai hati seseorang, menusuk perasaan hingga membuat jiwa seseorang berdarah, bukan lagi pantas, siapa pun yang melakukan itu wajib meminta maaf," ujarnya.
Darmawan pun berharap permohonan maaf yang disampaikan dalam persidangan ini dapat membukakan pintu maaf dari Presiden Jokowi.