Ia menilai, pengadilan telah gagal membongkar mafia pertambangan di wilayah pesisir Lumajang serta mengungkap aliran dana miliaran rupiah hasil pertambangan yang dilakukan Kades Hariyono.
(Baca juga: Kasus Salim Kancil Belum Seutuhnya Bongkar Mafia Tambang)
"Proses persidangan yang dilakukan mulai dari awal pun terkesan berlarut-larut dan terlalu lama sehingga hal tersebut memunculkan indikasi jika aparat penegak hukum tidak serius untuk menyidangkan kasus ini," tambahnya.
Ia meminta aparat negara seperti Komnas HAM, Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi kasus persidangan ini, mengingat selain pelanggaran HAM ada potensi praktik korupsi dalam kasus ini.
(Salman Mardira)