Pangeran Saudi Batal Bayar Rp365,5 M ke "Istri Rahasia" Raja Fahd

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2016 10:13 WIB
Mantan istri ayah pengeran Arab Saudi (Foto: Youtube)
Share :

LONDON - Sebuah pengadilan banding di Inggris membatalkan perintah untuk seorang pangeran Arab Saudi; Abdul Aziz bin Fahd bin Abdul Aziz agar membayar “istri rahasia” ayahnya; almarhum Raja Fahd, sebesar 19,2 juta poundsterling atau setara Rp365,5 miliar secara tunai dan memberikan properti.
 
Putusan pengadilan banding di London pada hari Kamis kemarin menjungkirbalikkan keputusan pengadilan yang lebih rendah pada November 2015.
 
Sebelum menang dalam pengadilan banding, Pangeran Abdul Aziz diperintahkan Hakim Peter Smith untuk membayar uang sebesar itu dan memberikan properti terhadap Janan Harb, perempuan yang pernah dinikahi secara rahasia oleh Fahd sebelum menjadi Raja Saudi.
 
Pengadilan banding tidak setuju dengan putusan Hakim Peter Smith pada 2015.
 
Kasus ini bermula dari gugatan Janan Harb, wanita kelahiran Palestina, yang kini menetap di Inggris. Menurut gugatan Janan Harb, dia menikah dengan Fahd pada tahun 1968 ketika Janan Harb berusia 19 dan Fahd masih seorang pangeran.
 
 Janan Harb kemudian meninggalkan Arab Saudi ke Amerika Serikat (AS) pada tahun 1970 setelah hubungannya dengan keluarga Kerajaan Saudi memburuk, sebelum Fahd menjadi raja pada tahun 1982. Menurut Janan, dia dinikahi Fahd secara rahasia sesuai hukum syariah.
 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya