Teman Ahok Diguyur Rp30 Miliar, DPR Desak KPK Terbitkan Surat Penyelidikan

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2016 17:10 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait ‎dugaan aliran dana ‎dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp30 miliar ke Teman Ahok.

Informasi ini sendiri awalnya diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang saat rapat dengar pendapat dengan KPK, terkait dugaan kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Perlu KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan atas informasi itu," kata Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Hal itu perlu dilakukan lembaga antirasuah, kata Desmond, agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta serta Raperda rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta tak memakan waktu lama.

Ketua DPP Partai Gerindra itu pun yakin, Junimart tak asal bicara soal dugaan aliran dana tersebut. Untuk itulah, KPK juga perlu memanggil politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu untuk mendapatkan informasi terkait hal ini. "Kalau KPK enggak menindaklanjutinya, pertanyaannya ada apa dengan KPK," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya