Larang Wartawan Meliput, DPR: Ahok Harus Rasional

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2016 13:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
Share :

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menunjukkan sikap emosionalnya di depan publik. Kali ini yang jadi korban adalah seorang pewarta media online saat bertugas meliput di Balai Kota DKI Jakarta.

Saat itu, Ahok geram dengan pertanyaan pewarta yang dinilainya mengadu domba dirinya dengan politikus lain. Waktu itu Ahok ditanyai perihal aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok.

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto menilai, kasus itu harus disikapi dari berbagai sisi. Khusus Ahok, sebagai pejabat publik, menurut Didik tak boleh melarang insan pers meliput di tempat publik seperti Balai Kota. Ia pun meminta Ahok rasional dalam melarang wartawan melaksanakan tugasnya di tempat umum.

"Ketika beliau meminta kawan wartawan tidak meliput di suatu tempat, itu juga harus rasional. Itu tempat dilarang atau tidak. Kalau tidak kan hak wartawan untuk melakukan peliputan apa pun dan memberitakan apa pun kondisinya," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

(Baca Juga : Larang Wartawan Meliput, AJI: Ahok Langgar UU Pers)

Menurut Didik, Balai Kota adalah gedung pemerintah yang tak lain area publik. Setiap warga diperkenankan untuk masuk, apalagi bagi seorang pewarta. Pengecualiannya hanyalah ketika yang bersangkutan menerobos ruang-ruang privasi saat jam kerja.

"Ya dalam gedung pemerintah tentunya juga ada aturan yang harus dijaga. Ketika itu memang public area, itu jadi hak semua masyarakat. Tapi, mungkin dalam waktu tertentu tinggal menyesuaikan, wartawan, apakah itu area privat atau memang jangka waktu kerja. Kawan wartawan bisa menyesuaikan," paparnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya