JPU Tak Bisa Buktikan Cara Jessica Tuangkan Sianida

Regina Fiardini, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2016 12:37 WIB
Jesicca Jalani Sidang di PN Jakpus (foto: Antara)
Share :

Kendati ditemukannya perbedaan antara keterangan jaksa dan pengacara, namun hakim menilai bahwa dakwaan yang disusun sudah secara jelas, cermat dan lengkap.

"Bahwa keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa tidak bisa dipertimbangkan. Bahwa keberatan hukum dinyatakan ditolak, maka putusan Jessica dinyatakan dilanjutkan," tandas dia.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya