Bom Solo Awalnya Dirancang untuk Kedatangan Jokowi

Reni Lestari, Jurnalis
Sabtu 09 Juli 2016 13:14 WIB
Narasumber dalam diskusi di Graha Satu Pembaruan, Jakarta Selatan (Reni Lestari/Okezone)
Share :

Menurutnya, penguatan pencegahan teror yang diupayakan dalam revisi Undang-Undang Terorisme sudah tepat dilakukan. Sebab, Indonesia harus mencontoh Malaysia yang tidak hanya memiliki sistem keamanan canggih, tetapi juga regulasi yang tegas.

"DPR sedang merevisi UU Antiteroris, kami sangat mendukung," ucap Ferdinand.

Menurutnya, saat disusun, UU Terorisme mengabaikan aspek pertahanan nasional dan lebih mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Hasil revisi UU ini nantinya bisa menampung dua aspek tersebut secara seimbang.

"Karena pendekatan ketika undang-undang itu dibuat menggunakan konsep human right yang dikedepankan. Nasional defense diabaikan. Dalam RUU yang baru kita harus perkuat pertahanan nasional, konsepnya harus national defense security, tapi bukan berarti abaikan HAM," jelas dia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya