RI Mesti Serukan China Hormati Hasil PCA soal LCS

Antara, Jurnalis
Rabu 13 Juli 2016 09:33 WIB
Sengketa Laut China Selatan (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), perlu menyerukan kepada negara-negara yang bersengketa di Laut China Selatan (LCS), untuk menghormati putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) atau Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda.

"Kemenlu harus serukan agar pihak yang bersengketa (Filipina dan China) menghormati keputusan Mahkamah Arbitrase," papar pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, Rabu (13/7/2016).

Menurut dia, menjaga situasi kondusif adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu pemerintah Indonesia perlu mendorong agar negara-negara di kawasan untuk menjaga situasi kondusif, sehingga tidak terjadi ketegangan di LCS.

Nuning, sapaan Susaningtyas Kertopati, berpendapat situasi saat ini memperlihatkan bahwa pemerintah China begitu ambisius menguasai LCS atau "unnegotiated condition".

"Segala bentuk diplomasi selama ini hanya sebagai bargaining time untuk siapkan penguatan militer dan ekonominya. Indonesia jangan masuk dalam jeratnya, tetapi harus berani kritis dan tegas terhadap China," lanjutnya.

Mantan anggota Komisi I DPR ini mengimbau agar seluruh negara ASEAN yang sengketa wilayah dengan China, bersatu melalui defense agreement. Sementara di bidang ekonomi jangan mempermudah ekspansi ekonomi China di Indonesia.

"Karena saya melihat implikasi dari persoalan kemenangan Filipina itu dan sikap China akan seperti itu. Ini dilakukan agar China berdamai dan mengakui kedaulatan negara lain," tandas Nuning.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya