Diduga Tipu Simpatisan Rp24 Miliar, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut

Reni Lestari, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2016 02:20 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, politikus Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, ketika dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka, Ramadhan tak hadir dengan alasan gula darahnya sedang naik.

Namun, menurut Rina beberapa hari setelah balasan tidak bisa hadir, Ramadhan Pohan diketahui berada di Medan yang terlacak melalui IT dan tak datang memenuhi panggilan ke Polda Sumut.

Akhirnya, berdasarkan Undang-Undang bila panggilan kedua tidak juga dipenuhi maka wajib dilakukan jemput paksa. "Atas dasar UU itu, mantan anggota DPR RI itu dijemput paksa dari Jakarta, Selasa malam," tandas Rina.

Hingga saat ini, Ramadhan Pohan dalam perjalanan menuju Polda Sumut. Sementara menurut informasi, Ramadhan Pohan ketika mencalonkan diri Wali Kota Medan periode 2015-2020 diduga meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye dengan perjanjian akan segera dikembalikan. (fas)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya