INDRAMAYU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengharamkan permainan Pokemon Go yang seakan-akan menghipnotis para pemainnya untuk mencari pokemon hingga nekat menerobos sejumlah tempat.
Wakil Ketua MUI Indramayu, Sofyan Tsauri menegaskan bahwa bermain Pokemon Go tidak boleh bahkan bisa haram, pasalnya banyak dampak negatif yang ditimbulkannya seperti menyia-nyiakan waktu yang sangat bermanfaat untuk jalan-jalan bahkan lari-lari demi memburu pokemon.
"Jadi permainan itu diqiyaskan seperti orang mabuk arak sehingga melupakan pekerjaan dan kewajibannya" terangnya, Rabu (20/7/2016).
(Baca: Bikin Gagal Fokus, Polisi Demak Dilarang Main Pokemon Go)
Ia mencontohkan akibat dari permainan itu, pelajar menjadi tidak belajar, karyawan tidak bekerja sampai-sampai mereka lalai dalam beribadah demi memburu pokemon.