Pokemon Go"" />
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dan Alexander Marwata kompak bermain 'Pokemon Go'. Namun, yang dimainkan oleh dua pimpinan lembaga antirasuah itu bukan lah permainan yang tengah digandrungi masyarakat saat ini.
Saut dan Alex memainkan permainan yang dinamakan oleh Koalisi Pemantau Peradilan sebagai 'Makumon Go' (Mafia Hukum Monster Go). Permainan ini sebagai simbolisasi KPK menangkap 'monster' mafia hukum di tubuh lembaga peradilan.
"Ini merupakan simbol bahwa KPK serius menangkap mafia hukum di lembaga peradilan," kata Direktur Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).
Saut dan Alex pun langsung melempar 'bola pokemon' ke arah pikachu, yang merupakan simbol 'monster' mafia hukum. Pikachu itu sendiri digambarkan tengah berada di halam Mahkamah Agung (MA).
Mereka berdua, bergantian melempar bola itu, guna menangkap mafia hukum yang masih berkeliaran.