Pokemon Go"" />
Alex mengatakan, dengan rentetan pengkapan panitera hingga hakim terkait suap perkara, pihaknya bakal mendorong dilakukannya reformasi di tubuh lembaga peradilan, dari tingkat pengadilan hingga MA.
"Tentu kita tidak berhenti dengan upaya atau penangkapan tangan tersebut. Tetapi bagaimana kita bisa mendorong reformasi peradilan terutama di Mahkamah Agung," kata Alex.
Menurut mantan Hakim Ad Hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu, pihaknya tak akan berhenti mengupayakan perbaikan sistem peradilan. Hal itu, akan dibicarakan lebih lanjut dengan Pimpinan MA.
"Ke depan kita akan mendorong MA untuk memperbaiki sistem peradilan. Itu yang nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pimpinan di MA," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)