JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Baca juga: KPK Akan Hadirkan Ahok di Sidang Reklamasi).
Dia hadir sebagai saksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro selaku terdakwa.
Namun, Ahok yang tiba sekira pukul 14.55 WIB ini enggan memberikan keterangan terkait kehadirannya yang bakal bersaksi di hadapan Majelis Hakim perkara suap pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) ini.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memilih langsung masuk ke ruang tunggu sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sebelum Ahok hadir, staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja telah hadir lebih awal. Namun, sama seperti Ahok, pria yang mengenakan kemeja batik itu memilih tutup mulut dan langsung masuk ke ruang tunggu.
Selain Ahok dan Sunny, dari daftar saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang Ariesman dan Trinanda diantaranya yakni Gerry Prasetya selaku ajudan Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi, Berliana Kurniawati, Catharine Lidya, Budi Setiawan dan Budi Nuewono.