Luhut : Berbahaya, Narkoba Dapat Hancurkan Mental Pemuda

Antara, Jurnalis
Senin 25 Juli 2016 22:27 WIB
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan
Share :

MEDAN – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini peredaran narkoba tak hanya merugikan kalangan generasi muda dan mahasiswa, tetapi juga negara.

"Pemerintah tetap komit mencegah peredaran penyelundupan obat-obat berbahaya itu masuk ke Indonesia," ujar Luhut dalam ceramah umum di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Senin (25/7/2016).

Menurutnya, peredaran narkoba dan teroris di Tanah Air memang sama-sama berbahaya terhadap negara.

"Namun, yang paling berbahaya adalah peredaran narkoba karena dapat menghancurkan mental para pelajar sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan negara," ujar Luhut.

Ia menyebutkan, saat ini diperkirakan hampir mencapai 5,9 juta penduduk Indonesia ketergantungan dengan narkoba. Hal itu akan terus bertambah banyak kalau terus dibiarkan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan penertiban terhadap peredaran barang haram tersebut.

Bahkan, dalam setiap harinya sebanyak 40 orang yang meninggal karena narkoba di Indonesia.

Selain itu, hampir 70 persen narkoba yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu diperjualbelikan secara bebas oleh pengedar, dan kegiatan seperti itu tidak boleh dibiarkan.

"Kalau terus didiamkan, dikhawatirkan akan lebih banyak merusak moral para pelajar dan remaja, serta harus secepatnya dihentikan peredaran narkoba tersebut," ucapnya.

Luhut mengharapkan, USU`dapat menjalin kerja sama dengan BNN dan Polri melakukan tes narkoba terhadap mahasiswa untuk mengetahui kemungkinan mereka memakai narkoba.

"USU harus dapat menciptakan mahasiswanya tidak terlibat narkoba, sesuai dengan program pemerintah, dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi," kata Menkopolhukam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya