Selain itu, hampir 70 persen narkoba yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu diperjualbelikan secara bebas oleh pengedar, dan kegiatan seperti itu tidak boleh dibiarkan.
"Kalau terus didiamkan, dikhawatirkan akan lebih banyak merusak moral para pelajar dan remaja, serta harus secepatnya dihentikan peredaran narkoba tersebut," ucapnya.
Luhut mengharapkan, USU`dapat menjalin kerja sama dengan BNN dan Polri melakukan tes narkoba terhadap mahasiswa untuk mengetahui kemungkinan mereka memakai narkoba.
"USU harus dapat menciptakan mahasiswanya tidak terlibat narkoba, sesuai dengan program pemerintah, dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi," kata Menkopolhukam.
(Erha Aprili Ramadhoni)