Dua Dokter Jadi Tersangka Vaksin Palsu, Total 25 Orang

Dara Purnama, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2016 17:07 WIB
Ilustrasi Vaksin Palsu Bayi (foto: Antara)
Share :

Untuk diketahui berkas perkara kasus vaksin palsu ini ada empat. Berkas pertama sudah dilimpahkan ke Kejagung Jumat 22 Juli 2016. Berkas pertama ini ada tujuh tersangka yakni Rita Agustina, Hidayat, Sutarman, Mirza, Suparji, Irna dan Irmawati.

Berkas kedua memiliki delapan tersangka antara lain Sugiarti, Nuraini, Ryan, Elly, Syahrul, dokter Indra, dokter Harmon dan dokter Dita.

Sementara berkas ketiga ada empat tersangka yakni Agus, Thamrin, Sutanto, dan dokter Hud. Kemudian, untuk berkas keempat, Martinus belum bisa memastikan kapan rampungnya pemberkasan dan diserahkan ke pihak kejaksaan.

"Bekas keempat ini saya belum mengetahui. Dalam berkas ini ada enam tersangka yakni Syahfrizal, Lin, Seno, M Farid, dokter Ade, dan Juanda," tukasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya