Warga Dadap Bahagia Atas Rekomendasi Ombudsman

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2016 20:19 WIB
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum warga Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Matthew Michele Lenggu menyambut bahagia dan mengapresiasi atas dikeluarkannya sembilan rekomendasi yang diputuskan oleh Ombudsman RI.

Matthew mengaku puas atas kinerja lembaga negara itu dalam menyikapi persoalan penggusuran dan penataan warga kampung nelayan itu. Karena memang sebenarnya merugikan masyarakat sekitar.

"Tapi secara keseluruhan kami apresiasi proses yang dilakukan Ombudsman dan kami mendesak kepada Pemkab dan pihak terkait untuk mematuhi melaksanakan rekomendasi itu," kata Matthew di Gedung Ombudsman Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).

Selain Pemkab Tangerang, Matthew juga mendesak kepada Kementerian Dalam Negeri juga membantu mengawasi kinerja dari Pemkab dalam melaksanakan rekomendasi tersebut.

Baginya, kabar ini akan membuat warga menjadi sangat bahagia dan bisa sedikit bernafas lega dalam mencari keadilan. Namun, dia mengaku saat ini sedang membicarakan langkah selanjutnya bersama para masyarakat kampung itu.

"Sebenarnya kalau kita lihat sesuai banget dengaharapan kami. Kalau dari rekomendasi itu sudah jelas secara keseluruhan bisa dikatakan bahwa pembogkaran yang di Dadap maupun penataan yang dilakukan tanpa ada Perda sebelumnya itu merupakan melanggar administrasi jadi ini sebenarnya sangat sesuai dengan harapan warga," sambung pengacara publik LBH Jakarta itu.

Dengan adanya rekomendasi ini sudah terlihat bahwa memang ada kesalahan dalam mengeluarkan kebijakan dari Pemkab Tangerang. "Akan dibicarakan lagi oleh warga tapi kami mendesak Pemkab Tangerang untuk segera melaksanakan keputusan rekomendasi ombudsman ini," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya