JAKARTA - Pihak keluarga dari salah seorang terpidana mati Michael Titus (34), warga Nigeria mengaku tidak mendapatkan kabar sebelumnya terkait Eksekusi Mati Jilid III oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tak ada konfirmasi apa-apa ke saya. Harusnya juga kejaksaan itu jadi atau tidak keluarga harus dampingi Titus, kita nunggu berita saja mantau di televisi. Tak ada yang telefon atau apa. Sampai jam 8 malam ke kejaksaan, tapi kenapa keluarga lain bisa masuk keluarga saya tidak," kata salah seorang pihak keluarga, Nila di rumah duka di Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
(Baca: Jenazah Michael Titus Disemayamkan di Rumah Duka Bandengan)
Nila menyatakan, tidak ada informasi soal keluarganya itu yang akan dieksekusi membuat seluruh kolega merasa sangat kecewa dan terkejut.
Baginya proses eksekusi ini sangat mendadak, karena tiga minggu sebelum Lebaran Titus, masuk dalam daftar eksekusi. Dan proses peradilan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan pun ditolak mentah-mentah.
"Tiga minggu sebelum Lebaran, Titus masuk daftar eksekusi mati. Kita tahu dari media itu juga, pokoknya serba mendadak. Sabtu baca berita, PK Titus ditolak," sambung Nila.
Saat ini, Jenazah Michael Titus disemayamkan di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara. Tadi pagi langsung diberangkatkan dari Cilacap, Jawa Tengah.
"Tadi pagi usai eksekusi sekira pukul 05.00 WIB jasad Titus langsung diberangkatkan dari Cilacap. Dan sampai rumah duka ini sekira pukul 12.00 WIB," tukas Nila.
(Fiddy Anggriawan )