Selundupkan Hasil Bumi ke Indonesia, Warga Papua Nugini Ditangkap

Edy Siswanto, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2016 04:30 WIB
Kakao yang disita dari warga Papua Nugini di Jayapura (Edy/Okezone)
Share :

“Mereka hanya kenal orang yang di Base-G dan akan menjual ke orang tersebut. Untuk speed sesuai aturan hanya ABK-nya saja yang harus ada surat manivest, beserta barang bawaannya. Tapi barangnya tak ada manivest-nya,” ujarnya.

Sementara petugas Karantina Pertanian Jayapura, Jeam J Hattu mengatakan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, maka barang selundupan tersebut akan dimemusnahkan.

"Tanpa dokumen, tentu barang ini akan dimusnahkan, sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina yang karena dinilai membawa media penyakit dan organisme penganggu tumbuhan, maka harus dimusnahkan," tegas Jeam.

Ketiga warga Papua Nugini itu ditahan di sel Satkamla Lantamal X untuk penyelidikan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya