MEDAN - Tim Polres Tanjung Bali masih memeriksa delapan orang yang sebelumnya diamankan dalam kerusuhan berbau SARA di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Jumat malam tadi.
Dari delapan orang itu, satu di antaranya berinisial M yang diduga sebagai pemicu kerusuhan. Sedangkan tujuh lainnya diduga sebagai pelaku penjarahan saat perusakan rumah ibadah berlangsung.
"Terdapat tujuh orang yang diamankan karena melakukan penjarahan pada saat terjadinya aksi anarkis. Sementara M dan keluarganya masih diamankan di Polres," jelas Kombes Pol Rina, Sabtu (30/7/2016).
Pihaknya belum mau mempublikasi identitas tujuh pelaku penjarahan saat kerusuhan terjadi di Tanjung Balai. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Polres ya," tutup Kombes Pol Rina.
Kerusuhan di Tanjung Balai diduga karena aksi protes yang dilakukan oleh M terhadap kegiatan di salah satu rumah ibadah. Setelah itu, warga yang marah lantas mendatangi rumah M dan melakukan perusakan rumah ibadah di sana.
(Risna Nur Rahayu)