INDRAMAYU - Kasus human trafficking yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) marak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu mencatat, sejak Januari-Juli 2016 sudah 12 kasus yang menimpa TKW asal Indramayu.
"Misalnya, baru-baru ini kasus yang menimpa Tarsinah yang menjadi TKW di Irak dengan direkrut secara nonprocedural. Disana ia disiksa dan hilang komunikasi dengan keluarga," ujar Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, Selasa (2/8/2016).
Namun demikian, kata dia, dari 12 kasus tersebut baru dua kasus yang dilaporkan ke Polres Indramayu. Sedangkan berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Indramayu, pada 2015 tercatat sebanyak 363 kasus human trafficking yang dilaporkan.
"Tapi kami menyakini mungkin ada ribuan orang masyarakat Indramayu yang menjadi korban human trafficking yang enggan mengadu atau mungkin tidak tahu harus kemana dan kepada esiapa untuk mengadu," papar Juwarih.
Dijelaskannya, kasus human trafficking di Indramayu memang sangat kompleks, baik yang bekerja sebagai TKW maupun yang bekerja di dalam negeri. Seperti adanya wanita yang dijanjikan bekerja di cafe, panti pijat, salon, karaoke, restoran, atau diskotik di kota-kota besar yang ada Indonesia, nyatanya mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK).