Soal Dugaan Beking Wantimpres, Lion Air: Kita Sudah Dapat Sanksi

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2016 09:12 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :



JAKARTA – Lion Air dinilai tidak mendapat sanksi tegas soal delay penerbangan yang terjadi pada Selasa, 10 Mei 2016. Itu diduga karena pemilik maskapai tersebut adalah Rusdi Kirana yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Namun ketika dugaan itu dikonfirmasi Okezone kepada Public Relations Manager Lion Air Group Andy M Saladin, ia menjelaskan bahwa Lion Air sudah mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

(Baca: Sanksi Tak Tegas Diduga karena Lion Air Dibekingi Wantimpres)

“Ada sanksi. Lion Air tidak boleh menambah rute penerbangan,” ujarnya lewat sambungan telefon, Kamis (4/8/2016).

Andy tidak mau menjelaskan sanksi tersebut secara rinci. Ia hanya menambahkan bahwa sanksi secara detail sudah diberikan oleh Kemenhub.

Sebelumnya, Sebanyak lima penerbangan Lion dari Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay hingga 12 jam. Penumpang yang emosi bahkan sempat memblokade landasan dan tangga bandara.


(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya