Bikini Snack Bisa Bangun Memori Porno pada Otak Anak

Oris Riswan, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2016 11:01 WIB
Bikini snack (Ist)
Share :

"Aparat atau dinas terkait harus segera bertindak, menangkap, dan mengadili pelaku," tegasnya.

"Jangan seperti kasus vaksin palsu terulang, 13 tahun baru terbongkar dan harus dapat diduga si pelaku bukan hanya mencari keuntungan. Tapi boleh jadi untuk merusak generasi bangsa," tambahnya.

HLKI juga meminta Ombudsman untuk mendorong berbagai instansi mulai dari Disperindag kabupaten/kota, BPOM, dan Polri agar segera turun tangan.

"Ombudsman harus mendorong instansi tersebut untuk segera bertindak sekaligus menegurnya untuk segera bertindak. Pelaku bisa dikenakan hukuman berlapis. Menurut UU Perlindungan Konsumen, hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar. Bisa juga UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak," tandasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya