Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Industri Rumahan Bikini Snack Tak Kantongi Izin Lingkungan

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2016 |13:38 WIB
Industri Rumahan Bikini <i>Snack</i> Tak Kantongi Izin Lingkungan
Bikini Snack
A
A
A

DEPOK - Pabrik rumahan Bikini Snack yang digawangi seorang mahasiswi di Bandung berinisial TW, tidak pernah diketahui warga. Industri rumahan yang berlokasi di rumah mewah di Jalan Masjid, Sawangan Baru, Depok itu mengejutkan warga.

TW memproduksi Bikini Snack di lantai tiga rumahnya yang juga dihuni orangtuanya. Wanita berusia 19 tahun itu memasarkannya melalui media sosial sejak 2015.

Ketua RT 01/08 Nasam kaget mengetahui penggerebekan yang dilakukan polisi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di rumah TW. Sebab, Nasam merasa tidak pernah mendapatkan laporan dari pemilik rumah mengenai usahanya tersebut.

"Saya terkejut karena kok bisa saya enggak tahu. Saya sebagai kepala lingkungan kenapa enggak dapat laporan ada pabrik itu," kata Nasam di lokasi, Selasa (9/8/2016).

Nasam mengungkapkan, seharusnya ayah TW atau keluarganya melapor terlebih dahulu jika membuka usaha bisnis. Pihak lingkungan tidak dilibatkan untuk memperoleh izin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement