Ia menuturkan, tidak mungkin ada pihak yang mengeluarkan izin dengan kemasan berbau pornografi.
"Tentunya kami tidak mungkin dong mengeluarkan izin kalau kemasannya seperti itu," kata dia.
Makanan "Bikini" tersebut salah satunya dijual melalui jejaring media sosial instagram dan ada sejumlah akun instragram yang menjual makanan ringan tersebut.
Kemasan makanan ringan "Bikini" ini menampilkan sosok tubuh wanita berbikini dan terdapat tulisan "Remas Aku" yang disertai tanda/gambar hati berwarna merah.
(Rizka Diputra)