Biksu Gadungan Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu di Bali

Raiza Andini, Jurnalis
Sabtu 06 Agustus 2016 04:52 WIB
Share :

BALI - Tiga biksu gadungan diamankan petugas imigrasi Ngurah Rai di kawasan Kuta, Badung, lantaran mengedarkan uang palsu di wilayah Bali. Mereka juga selama ini jadi gelandangan di area Kuta.

Ketiga biksu tersebut diketahui bernama Kexin Cheng, N Huang, dan Jingzhong Huang. Mereka tidak hanya mengedarkan uang palsu dan jadi gelandangan di wilayah Bali, tapi juga turis ilegal karena menggunakan izin wisata saat tinggal di Bali.

Warga negara asal Tiongkok itu telah menjadi incaran petugas imigrasi dan pihak kepolisian. Banyak masyarakat resah dengan keberadaan ketiga biksu gadungan tersebut.

"Kami akan menyerahkan kepada Polda Bali untuk diproses. Karena ini sudah pelanggaran hukum dia mengedarkan uang palsu di Bali," terang Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yoseph H Renung Widodo kepada Okezone saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2016).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan mereka berupa 700 lembar uang 100 Yen. Hingga kini pihak imigrasi telah berkoordinasi kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka biksu palsu dan telah melanggar hukum di Indonesia," tandasnya. (day)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya