Ini Jawaban Pilot Lion Air Setelah Dipecat

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2016 12:24 WIB
Pilot Lion Air yang dipecat saat menggelar konferensi pers di LBH Jakarta (Achmad Fardiansyah/Okezone)
Share :

JAKARTA – Salah satu Pilot Lion Air yang terkena Penghentian Kerja (PHK), Kapten Hasan Basri menilai adanya Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Air Group (SP-APLG) merupakan hak para pilot dan dijamin oleh undang-undang.

Tanggapan itu berawal dari pernyataan Direktur Utama Lion Air Group, Edward Sirait yang menyatakan bahwa keberadaan SP-APLG merupakan penipuan dan pemalsuan.

"Padahal pembentukan SP-APLG merupakan hak berserikat pilot yang dijamin dan dilindungi sepenuhnya oleh konstitusi negara. Dan keberadaan SP-APLG telah tercatat secara resmi di Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang dengan Nomor 568.4/2529-HI/2016)," katanya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) Jalan Diponogoro, Minggu (7/8/2016).

(Baca: Lion Air Tegaskan Tak Pernah Memiliki Asosiasi Pilot)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya