BATAM – Setelah diperiksa intensif selama 24 jam, salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Muhammad Tegar (20) dipulangkan lantaran tak terbuki sebagai anggota kelompok Gigih. Dia diamankan pada, Jumat 5 Agustus 2016 pagi di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Tegar menjelaskan, dari awal penangkapan petugas sudah memberikan perlakuan yang berbeda antara dirinya dengan terduga teroris Hadi Gusti Yanda, yang juga merupakan temannya sejak duduk di bangku SMP.
“Saat dibawa menuju Mako Brimob Polda Kepri matanya ditutup dengan menggunakan kain. Saya dibawa sebagai saksi mata terkait temannya yang bernama Hadi Gusti Yanda,” kata Tegar saat ditemui di kediamannya, Sabtu (6/8/2016).
Tegar mengakui jika, dirinya pernah beberapa kali diajak oleh Hadi untuk berjihad. Jadi yang mulai mengalami perubahan pandangan tentang islam diketahui Tegar terjadi saat mereka masih duduk dibangku SMK, setahun lalu.
“Dia (Hadi) juga pernah mengajak melakukan perckapan dengan angota teroris lainnya melalui media internet,” ungkapnya.