Tak Ada Calon Independen, Tugas KPU DKI Jadi Lebih Ringan

Reni Lestari, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2016 10:04 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memastikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 tak diikuti satu pun calon perseorangan. Sebanyak delapan nama bakal calon gubernur perseorangan yang mendatangi KPU DKI pada 3-7 Agustus 2016 dinyatakan tak memenuhi syarat pencalonan.

Ketua KPU DKI, Soemarno menyatakan, absennya calon independen pada Pilgub DKI 2017 membuat tugasnya menjadi lebih ringan. Hal ini karena KPU DKI tak perlu repot-repot melakukan verifikasi faktual untuk memastikan dukungan yang diberikan warga kepada satu pasang bakal calon gubernur dari perseorangan.

"Ya betul, tugas kami menjadi lebih ringan," kata Soemarno kepada Okezone, Rabu (10/8/2016).

(Baca Juga : Tak Ada yang Daftar, KPU DKI Sebut Syarat Jalur Independen Berat)

Sementara itu, dari delapan nama bakal cagub independen tersebut, tiga di antaranya tidak memiliki bakal calon wakil gubernur. Soemarno menyangkal bahwa KPU DKI belum melakukan sosialisasi secara masif mengenai persyaratan calon independen. Sebaliknya, ia mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan secara luas.

"Sudah diinformasikan sangat luas. Pasti mereka (bakal calon independen) sudah paham. Hanya saja, mereka tidak memiliki dukungan yang disyaratkan," serunya.

Dengan ketiadaan calon independen tersebut, tahapan Pilkada DKI 2017 tinggal menunggu pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di jalur partai politik pada 21-23 September 2016.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya