Divonis 10 Tahun Sama Saja Inginkan OC Kaligis Mati di Penjara

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2016 17:54 WIB
OC Kaligis di KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Humphrey Djemat selaku Kuasa Hukum OC Kaligis mengatakan hukuman 10 tahun yang dijatuhkan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) sama saja menginginkan kliennya meninggal di penjara. Hukuman OC Kaligis lebih berat tiga tahun dari vonis sebelumnya.

"Keterlaluan, Pak OC Kaligis sudah berusia 75 tahun ditahan selama 10 tahun. Jadi kurang lebih 85 tahun baru bebas penjara. Ini sama saja ingin dia mati di penjara," kata Humphrey saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016).

 (Baca: MA Jerat OC Kaligis 10 Tahun Penjara & Denda Rp500 juta)

Humphrey menuturkan, alangkah baiknya jika terdakwa suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu bisa lebih ringan dihukum. Mengingat, OC Kaligis seorang profesor di bidang hukum dan akan banyak manfaat yang dirinya berikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya