JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Korea Selatan (Korsel) terkait penanganan korban kebakaran Apartemen Parama.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran apartemen yang berdiri sejak tahun 1999 itu.
"Hanya trauma inhaling akibat menghirup udara pekat saja. Totalnya ada 18 orang. 12 orang dirawat di RS Pondok Indah, lima orang di RS Siloam, dan satu orang di RS Fatmawati," ujarnya Apartemen Parama, Selasa (16/8/2016).
(Baca: Polisi Koordinasi dengan Kedutaan Korea Terkait Kebakaran Apartemen Parama)
Sementara itu, saat ini pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dan pendalaman terhadap saksi.
Pihaknya berjanji akan melibatkan pihak Kedutaan Korsel dalam kasus kebakaran apartemen yang 70 persen dihuni warga negara asing ini.
"Nanti melibatkan pihak Kedutaan Korea Selatan juga, nanti dikoordinasikan bagaimana terkait perawatan korban dan lain sebagainya nanti kita diskusikan," ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda Apartemen Parama di Jalan T.B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Agustus 2016. Kebakaran disebabkan korsleting panel listrik di lantai den floor yang merembet ke lantai lobby dan D1.
(Rachmat Fahzry)